Aktualkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyampaikan desakan penting terkait pengelolaan aset daerah.
Ia menekankan perlunya pembentukan badan pengelola aset daerah yang bersifat mandiri dan terpisah dari sistem keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pernyataan ini disampaikan Sapto di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (25/4/2025), menyoroti bahwa pengelolaan aset provinsi saat ini dinilai belum berjalan optimal dan belum tertata dengan baik.
Sapto mengungkapkan keprihatinannya lantaran pengelolaan aset daerah masih berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) yang dinilainya sudah usang dan belum diperbarui.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, politisi dari Partai Golkar ini mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya bertugas merumuskan tata kelola aset yang lebih efisien, sistematis, dan akuntabel.
“Perda aset kita ini masih belum ada pembaharuan, kita masih menggunakan Perda yang lama. Ke depan, kami akan berupaya untuk membentuk tim pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” tegas Sapto.
Lebih lanjut, Sapto menekankan bahwa idealnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh tercampur dengan urusan keuangan daerah.
Menurutnya, biro yang selama ini menangani kedua fungsi tersebut dinilai kurang maksimal dalam menertibkan aset-aset provinsi yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.
“Jadi, aset ini seharusnya memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan. Karena terbukti, sekelas biro saja tidak mampu merapikan dan mengelola aset-aset Provinsi Kalimantan Timur secara optimal,” lanjutnya.
Sapto meyakini bahwa pembentukan badan pengelola aset yang independen akan menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan aset yang selama ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim.
Permasalahan seperti aset yang tidak terdata dengan baik, tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak diketahui keberadaannya diharapkan dapat teratasi dengan keberadaan badan khusus ini.
Dengan adanya badan pengelola aset yang fokus dan profesional, Sapto berharap setiap aset milik daerah dapat terkelola dengan lebih baik, terdokumentasi secara lengkap, serta terpantau secara berkala.
Hal ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset tersebut untuk kepentingan daerah.
Dorongan pembentukan badan pengelola aset daerah ini mendapatkan respons positif dan dukungan dari berbagai pihak.
“Langkah ini akan memperkuat sistem tata kelola keuangan dan aset daerah secara keseluruhan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemprov Kaltim,” tutupnya. (Adv)












