Aktualkaltim.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Fokus utama kali ini adalah kerja sama antara Perusahaan Daerah PT Melati Bakti Satya (MBS) dengan PT Blue Sky Hotel dalam pengelolaan Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan keprihatinannya terhadap minimnya keterbukaan informasi dalam perpanjangan kontrak kerja sama hotel tersebut yang ternyata telah dilakukan sejak 2018. DPRD baru mendapatkan informasi tersebut saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi hotel.
“Kami merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama ini, termasuk menelusuri komitmen-komitmen yang sebelumnya telah disepakati. Kontraknya sudah diperpanjang sejak 2018, tapi informasinya baru sampai ke kami sekarang,” ujar Sapto.
Hotel Blue Sky Pandurata yang berlokasi di Jalan Abdurrahman Saleh, Jakarta Pusat, merupakan aset milik Pemprov Kaltim yang sebelumnya berbentuk wisma dan mulai dikerjasamakan pada 2005.
Renovasi besar yang rampung akhir 2024 mencakup pembaruan fasilitas lobi, kamar, dan Kutai Café, namun DPRD mempertanyakan sejauh mana renovasi tersebut berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sapto menegaskan, aset pemerintah harus dikelola secara efisien dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT MBS dan pihak terkait guna mengumpulkan data lengkap hasil kerja sama selama ini.
“Kita ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi daerah. Jangan sampai aset dikelola tanpa arah yang jelas dan akhirnya menjadi beban,” tegasnya.
Menurut Sapto, pengelolaan aset seperti hotel ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut optimalisasi nilai ekonomi dan fungsi sosial. Jika dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, aset milik daerah dapat menjadi sumber PAD yang berkelanjutan sekaligus menjadi etalase profesionalisme BUMD di mata publik.
“Ini menjadi momentum penting untuk mengukur ulang kinerja BUMD dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan benar-benar kembali untuk kesejahteraan daerah,” tutupnya. (Adv)
(MF)












