Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Dipimpin Asisten 1

Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX dipimpin oleh Akhmad Taufik Hidayat selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini berlokasi di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat 25/04/2025.

Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan hari otonom daerah yang di bacakan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan kalau melalui momentum yang berbahagia. Ia sampaikan salam sekaligus apresiasi ke seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ucap Akhmad

” Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, suberdaya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. Berangkat dari hal tersebut serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

“Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju,mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” jelasnya.

Taufik berpesan agar dapat menjadikan pencapaian pelaksanaan otonomi daerah pada usia ke-29 tahun ini harus bisa sebagai pijakan untuk dapat optimalkan penyelenggaraan urusan dan tingkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah harus menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini berguna demi hadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *